DEPOK, iNewsDepok.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok memperpanjang Pendaftaran Pelatihan Kerja Semester II Tahun 2023 sampai 16 Juni 2023.
Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono menghimbau kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelatihan sesuai dengan minatnya untuk memanfaatkan kesempatan.
"Harapannya dengan mengikuti pelatihan kerja, masyarakat siap memasuki dunia kerja atau berwiraswasta," kata Sidik, Senin (12/6/2023).
Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja Disnaker Kota Depok, Tri Astuti Yeniretnowati menambahkan, pendaftaran diperpanjang karena masih banyak minat dari masyarakat untuk ikut pelatihan kerja.
"Antusiasnya sangat besar, kami perpanjang pendaftarannya agar tenaga kerja yang berminat dapat memenuhi persyaratan pendaftarannya,” kata Tri Astuti.
Persyaratan untuk mendaftar adalah sebagai berikut :
- KTP Depok.
- Memiliki AK-1 atau kartu kuning.
- Usia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang sekolah atau pendidikan.
- Belum bekerja atau menganggur.
Editor : M Mahfud