get app
inews
Aa Text
Read Next : Yeti Wulandari Sebut Gagasan Supian Suri Gelar Margonda Run Akan Pacu Gairah Ekonomi Depok

Enam Warga Depok Terpapar Omicron

Senin, 10 Januari 2022 | 15:51 WIB
header img
Varian Omicron (Foto: Kalinga TV)

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyatakan sebanyak enam warga Kota Depok terpapar COVID-19 varian Omicron.

Warga yang terpapar Omicron ini kembali dari luar negeri seperti Timur Tengah serta ada yang baru dari kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA:

36 Warga Krukut Positif Omicron, Salah Satunya Ibu Hamil

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, dua warga yang terpapar usai kunjungan dari luar negeri sedang menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet.

“Ada dua warga lainnya terpapar baru saja pulang dari Timur Tengah. Sedangkan yang lainnya terpapar karena baru pulang rekreasi dari Cisarua, Puncak, Bogor," kata Mohammad Idris, Senin (10/1/2022).

Wali Kota Depok menjelaskan, keenam warga yang terpapar Omicron berdomisili di Kecamatan Sawangan, Limo dan Bojongsari. Tetapi dari kartu tanda penduduk (KTP) mereka adalah DKI Jakarta.

BACA JUGA:

Sebanyak 500 Warga Kelurahan Krukut Akan Ditracing Setelah Ditemukan 36 Kasus Positif

“Tapi terdaftarnya tetap di Bojongsari,” ujarnya.

Sementara keluarga di Kecamatan Limo yang terpapar adalah kepala keluarga dan satu orang kakeknya dan hingga saat ini kakeknya belum dinyatakan sembuh.

“Yang di Kecamatan Limo ini hanya dia dan kakeknya yang positif, kakeknya belum sembuh. Bapaknya informasinya sudah sembuh karena sudah vaksin,” paparnya.

Hingga saat ini, kata Mohammad Idris, Pemkot Depok masih terus melakukan tracing kepada keluarga yang terjangkit COVID-19 jenis Omicron.

“Sampai saat ini masih kita telusuri dan kita tracing,” pungkasnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut