Logo Network
Network

Bawaslu Depok Gelar Rapat Kordinasi untuk Panwascam

R Ratna Purnama/Iyung Rizki
.
Sabtu, 03 Juni 2023 | 11:06 WIB
Bawaslu Depok Gelar Rapat Kordinasi untuk Panwascam
Rapat kordinasi Bawaslu Depok. Foto: R Ratna Purnama

DEPOK,iNewsDepok.id- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Depok menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Program Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi menjelang Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi, dan Humas Bawaslu Kota Depok Andriansyah mengatakan, ini merupakan bagian dari rangkaian pihaknya dalam mempersiapkan diri di Pemilu 2024.

“Semakin meningkat dari sisi kegiatan dan tahapan memang kita lihat dari sisi memberikan edukasi ke masyarakat. Pola edukasi ini kita bisa melihat kekurangan program dari sisi sosialisasi, edukasi masyarakat, atau dari sisi program internal sendiri untuk penguatan di Bawaslu Depok,” katanya, Sabtu (3/6/2023).

Dalam rapat penguatan program para mengundang para Panwascam dari 11 kecamatan yang ada di Kota Depok. Panwascam mendapatkan arahan dari Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah tentang tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan. Selain itu para Panwascam di 11 kecamatan diminta untuk memberikan masukan terkait tahapan pemilu.

“Kita sharing tentukan program 1 tahun kedepan. Seperti sosialisasi ini kan sesuai tahapan,  tahapan terkait formulir, pencalonan, intinya dengan SDM sudah tahu menahu sedikit kita mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024 terencana dengan baik,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah mengatakan Bawaslu Jabar memberikan bimbingan terkait tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan ke Bawaslu Depok. Tahapan Pemilu 2024 ini sudah berjalan ada dua tahapan yang berjalan mulai dari pendaftaran bakal calon anggota legislatif dan data pemilu.

“Bawaslu tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dan Panwascam terus melakukan pengawasan ketat. Kami akan pastikan data pemilih ini akurat untuk kepentingan hal pilih warga negara,” katanya.

Dia menambahkan bagi warga yang sudah 17 tahun harus tercatat sebagai data pemilih. Untuk hal-hal yang berpotensi memunculkan masalah di DPT seperti sudah data pemilih yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili harus dibersihkan di dalam penyusunan DPT.

“Dalam perspektif Bawaslu ada tiga yang memenuhi syarat harus masuk untuk menjaga hak pilih warga negara.  Kedua clear cek ketika pemilih tidak memenuhi syarat sehingga nanti tidak menimbulkan masalah. Ketiga adalah data pemilih yang akurat menentukan formula  perencanaan logistik. Ini penting, percetakan harus jumlah DPT yang disahkan. Nanti khawatir kerawanan potensi muncul kecurangan hari H,” pungkasnya.

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Berita iNews Depok di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.