BALANGAN, iNewsDepok.id - Polres Balangan merilis berhasil membekuk Malaikat pelaku pencurian telepon seluler atau ponsel. Pelaku HF alias Utuh Malaikat (44) dibekuk Reskrim Polres Balangan, Kalimantan Selatan.
Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Wahyudi, menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini terjadi di rumah seorang warga di Kelurahan Paringin Kota, Kabupaten Balangan pada Jumat (26/5/2023).
"Pelaku HF alias Utuh Malaikat ditangkap beberapa hari yang lalu di sekitar Pasar Paringin," ujar Wahyudi pada Senin (29/5/2023).
Penangkapan pelaku ini dilakukan setelah adanya laporan dari saksi kepada Polres Balangan.
"Saksi melihat pelaku yang mencurigakan di sekitar rumah korban," katanya. Saat itu, korban tidak berada di rumah. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta