JAKARTA, iNewsDepok.id - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa kasus penyakit sifilis di Indonesia meningkat 70 persen dalam waktu 5 tahun terakhir (2016-2023). Menurut data, peningkatan kasus penyakit sifilis setiap tahunnya mencapai 17.000 hingga 20.000 kasus, kemenkes juga menyebutkan bahwa penularan penyakit sifilis ini di dominasi oleh ibu rumah tangga.
“Nah untuk penyakit sifilis saja dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, 2018 sampai 2022 kemarin terjadi peningkatan kasus hampir 70 persen dari 12.000 kasus menjadi 21.000 kasus,” ucap dr. Syahril Juru Bicara kementrian kesehatan dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/5/2023).
Sifilis ini merupakan bakteri yang terdapat pada alat reproduksi pria maupun wanita. Bakteri tersebut menginfeksi tubuh manusia melalui luka di alat kelamin, anus, bibir, maupun mulut. Penularan sifilis dipicu oleh aktivitas seksual yang dilakukan oleh penderitanya, seperti penetrasi, seks oral, maupun seks anal.
Bahaya sifilis pun dapat meningkatkan daya infeksi HIV AIDS terhadap penderita sifilis, hal ini dikarenakan penyakit sifilis dan HIV saling berhubungan, tetapi sifilis bukanlah penyebab seseorang menderita penyakit HIV AIDS.
Meningkatnya penyakit sifilis di Indonesia yang didominasi oleh ibu rumah tangga yaitu disebabkan oleh tertularnya dari suami yang melakukan hubungan seksual tidak hanya dengan satu orang sehingga penyakit sifilis ini sangat dengan mudah tertular.
Dilansir oleh web resmi kementrian kesehatan, dr. Syahril menyatakan presentase pengobatan pada pasien sifilis masih rendah. Pasien ibu hamil dengan sifilis yang diobati hanya berkisar 40% pasien. Sisanya, sekitar 60% tidak mendapatkan pengobatan dan berpotensi menularkan dan menimbulkan cacat pada anak yang dilahirkan. Rendahnya pengobatan terhadap ibu rumah tangga pun dikarenakan adanya stigma malu oleh penderita sifilis.
Dalam pernyataan kementrian kesehatan, untuk mengurangi angka penyakit sifilis maupun HIV yang meningkat di Indonesia dr. Syahril mengimbau pasangan yang sudah menikah agar setia dengan pasangannya untuk menghindari sex yang beresiko.
Bagi yang belum menikah agar menggunakan pengaman untuk menghindari hal-hal yang dapat beresiko untuk kesehatan dan pertumbuhan mental.
Editor : M Mahfud