get app
inews
Aa Read Next : Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI Hadiri Pengambilan Sumpah 27 Advokat Muda di Denpasar

Mulai 1 Juni Nanti, Ini 10 Kereta Api Jarak Jauh Dengan Waktu Tempuh Tercepat dari Sebelumnya

Rabu, 10 Mei 2023 | 16:03 WIB
header img
Setelah diberlakukan Gapeka 2023 mulai 1 Juni 2023, perjalanan kereta api jauh lebih singkat. Foto: iNews Depok/Tama

DEPOK, iNewsDepok.id - Seiring pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api 2023 (Gapeka) yang baru, terhitung mulai 1 Juni 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI akan melakukan peningkatan percepatan waktu tempuh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ). Dari 140 perjalanan yang dipersingkat waktu tempuhnya, ada 10 perjalanan kereta api (KA) dengan waktu tempuh tersingkat.

Perbedaan waktu tempuh tercatat hingga lebih dari satu jam, lebih cepat dari jadwal dan waktu tempuh sebelumnya, setelah diberlakukan Gapeka 2023 nanti.

Sejumlah KA yang mengalami percepatan waktu tempuh meliputi KA kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi. Dengan relasi seperti Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Solo pp, Bandung - Surabaya pp, dan lainnya.

“Percepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/5/2023).

Waktu tempuh kereta api yang semakin cepat tersebut beragam bahkan hingga 78 menit seperti pada KA Purwojaya relasi Gambir - Cilacap waktu tempuhnya menjadi  6 jam 5 menit saja, dari sebelumnya 7 jam 23 menit.

Dengan waktu yang lebih singkat, para pelanggan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berbagai kegiatan lainnya karena perjalanan dinilai lebih efisien.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut