get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Penangkapan Wali Kota Bekasi yang Saat Ini Sudah Ditetapkan Tersangka

Wali Kota Bekasi Terkena OTT KPK

Rabu, 05 Januari 2022 | 18:13 WIB
header img
Gedung KPK Jakarta. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id - Dikabarkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) atau yang dikenal dengan panggilan Bang Pepen, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikabarkan Wali Kota ditangkap bersama pengusaha dan jajarannya. 

Ketika dikonfirmasi soal penangkapan Wali Kota Bekasi dalam operasi senyap tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah . Ia mengatakan tim satgas melakukan OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang tadi.

BACA JUGA:

KPK Lakukan OTT di Wilayah Bekasi

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Bang Pepen dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut saat ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Para pihak yang diamankan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan.

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," pungkasnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.

Sebelum terkena OTT KPK, Wali Kota Bekasi menghadiri Rapat Paripurna DPRF Kota Bekasi hingga pukul 12.00 WIB, namun sekitar pukul 13.00 WIB Wali Kota Bekasi terkena OTT dan belum dipastikan di maan lokasinya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diamankan bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik rasuah. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan.

Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap. "Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Nurul Ghufron.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut