get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Ribu NIK Warga DKI Jakarta Akan Dinonaktifkan, Ini Kata DPRD DKI

Viral Penonaktifkan KTP DKI Jakarta Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara, Ini Penjelasan Kadisdukcapil

Kamis, 04 Mei 2023 | 15:01 WIB
header img
Viral di media sosial narasi penonaktifkan KTP DKI Jakarta terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara, pada Rabu (3/5/2023). Foto: iNews.id/Dok

Saat ini, rencana penonaktifan NIK 194.000 orang tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Rencananya kebijakan ini akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2023 mendatang.

Menurut Budi, Ketua RT/RW memiliki wewenang untuk mengusulkan penonaktifan KTP warga yang sudah tidak berdomisili di wilayahnya.

Diketahui, dalam narasi yang viral di WhatsApp, disebukan penonaktifan KTP DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta, akan berlaku pada bulan Juni 2023.

Berikut isi narasi yang diviralkan tersebut:

Notulensi Penting Hasil Rapat Rencana Penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta:

  1. Pemda DKI Jakarta akan menonaktifkan KTP warga DKI Jakarta yg sudah tidak tinggal di Provinsi DKI Jakarta terhitung sejak Juni 2023. 
  2. Penonaktifan KTP DKI Jakarta sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo terkait rencana pemindahan Ibukota pada tahun 2024.
  3. Penonaktifan KTP warga DKI Jakarta juga terkait perencanaan anggaran Pemda DKI Jakarta dan segala bentuk fasilitas pemberian fasilitas program bantuan agar tepat sasaran.
  4. Pemda DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi secara masif melalui media sebelum dilaksanakannya program penonaktifan KTP warga DKI Jakarta.
  5. Bagi warga yang masih memiliki KTP DKI Jakarta tetapi sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta untuk segera melapor ke Sudin Dukcapil Kelurahan untuk segera diproses pemindahannya sesuai alamat domisili.
  6. Warga yg tidak segera melapor untuk pindah alamat akan berdampak penonaktifan KTP DKI Jakarta.
  7. Ketua RT/RW memiliki wewenang mengusulkan penonaktifan KTP warga yang sudah tidak berdomisili di wilayahnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut