get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Tewas Ditembak Polisi

Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Pernah Dibui Karena Kasus Perusakan Gedung DPRD Lampung

Selasa, 02 Mei 2023 | 21:58 WIB
header img
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: iNews Depok/Tama

DEPOK, iNewsDepok.id - Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Mustofa (60), merupakan residivis tindak pidana perusakan kantor DPRD Provinsi Lampung. Polda Lampung mencatat, peristiwa itu terjadi pada 2016 silam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Mustofa pernah dipidana lantaran merusak kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016.

"Dari database yang kami terima, atas nama Mustofa NR itu pernah ada catatan kriminal. Dia tercatat pernah melakukan tindak pidana perusakan di salah satu objek vital yakni kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," ujar Pandra saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (2/5/2023).

Pandra menambahkan, Mustofa dijerat Pasal 406 KUHP dan dipidana penjara selama 3 bulan atas kasus perusakan. Saat itu pula, Mustofa juga sudah mengaku sebagai utusan nabi.

"Itu yang dipersangkakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Dan dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah pernah dituntut JPU (jaksa penuntut umum) selama lima bulan," ungkapnya.

Pandra menegaskan, Polda Lampung siap berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas kasus penembakan kantor MUI pusat.

"Intinya kita bagaimana join investigation ya, join dalam penyidikan kasus ini. Polda Lampung mem-back up Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap penembakan kantor pusat MUI, memiliki  riwayat penyakit jantung dan asma. Hal itu diketahui usai Polda Lampung memeriksa istri M.

“Yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (2/5/2023).

Kesaksian istrinya tersebut terkait riwayat penyakit pelaku, dengan diperkuat dengan penemuan obat-obatan di tas milik pelaku di lokasi kejadian.

“Yang kita dapatkan ini 11 kaplet obat asma dan termasuk obat-obat yang lain sekarang sedang didalami oleh kedokteran Polda Metro Jaya,” ujarnya.

“Tapi kami belum menyimpulkan ya, sekali lagi jangan salah. Kami belum menyimpulkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, orang tak dikenal melakukan penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Pelaku dinyatakan tewas usai diringkus dan dibawa ke puskesmas.

Pelaku diketahui sempat melepaskan tiga tembakan yang melukai dua orang.

"Pelaku sudah meninggal," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut