Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1444 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Sebagai informasi, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Menag Yaqut menambahkan, bahwa dengan posisi tersebut maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 123 titik di Indonesia, dengan melibatkan sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua.
“Di 123 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," kata Menag Yaqut.
Berdasarkan 2 alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.
Editor : Mahfud