CILEGON, iNewsDepok.id – Tim gabungan Jatanras Polda Banten bersama anggota Satreskrim Polres Cilegon berhasil menangkap dua pria terduga pelaku bajing loncat di jalur mudik menuju Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten.
Para pelaku bajing loncat ini ditangkap, usai adanya informasi truk logistik yang dijarah, saat kemacetan panjang terjadi pada Minggu (16/4/2023), di jalur lingkar selatan Ciwandan.
Kedua tersangka antara lain: Ahmad Rizky Maulana alias Gepeng, warga Jalan Sunan Drajat, RT 001/RW 004, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan. Kedua Muhammad Rivaldi alias Dado, warga Linkungan Warung Juet RT 03 RW 02, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Ciwandan.
Kedua tersangka ditangkap di akses Jalan Lingkar Selatan, pintu Pelabuhan Pelindo II Ciwandan pada Selasa (18/4/2023) pukul 01.00 WIB.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo membenarkan penangkapan dua pelaku bajing loncat yang sempat meresahkan para pemudik yang hendak menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Ciwandan.
Eko menjelaskan kedua tersangka ditangkap saat melintasi daerah Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, dengan mengendarai sepeda motornya.
Editor : M Mahfud