get app
inews
Aa Text
Read Next : Tuding Pemerintah Depok Eksklusif: Supian Suri bak Menepuk Air di Baskom Tumpah ke Muka Sendiri

7 Fakta Pelaku Pemalsu QRIS di Kotak Amal, Salah Satunya Menempel di 38 Titik Ini

Selasa, 11 April 2023 | 20:36 WIB
header img
Berikut ini 7 fakta pelaku pemalsu QRIS di kotak amal sejumlah masjid besar di Jakarta. Foto: tangkapan layar/Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Berikut ini 7 fakta pelaku pemalsu QRIS di kotak amal sejumlah masjid besar di Jakarta. Belakangan tengah viral video rekaman CCTV di sebuah masjid di kawasan Jakarta Selatan.

Video tersebut mengenai modus penipuan baru yang dilakukan seorang pria berkacamata, dengan cara menempelkan stiker QRIS palsu di kotak amal. Dia mengganti barcode QRIS di kotak amal masjid.

Berikut ini 7 fakta pelaku pemalsu QRIS di kotak amal, seperti dirangkum pada Selasa (11/4/2023):

7 Fakta Pelaku Pemalsu QRIS di Kotak Amal

  1. Pelaku kasus penempelan stiker barcode QRIS ditangkap dan ditetapkan tersangka

Pelaku kasus penempelan stiker barcode QRIS diketahui bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (39) telah ditangkap pada Selasa (11/4/2023) pada subuh. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka di hari yang sama.

  1. Pelaku eks karyawan salah satu Bank BUMN

Polda Metro Jaya menyebut tersangka merupakan eks karyawan salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

Namun, Auliansyah mengaku belum bisa merinci lebih dalam mengenai latar belakang tersangka karena masih dalam pendalaman oleh penyidik. 

"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman, karena tersangka baru kita ringkus pada Subuh hari ini," katanya. 

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut