JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, melelang berbagai macam barang hasil rampasan dari para terpidana perkara korupsi. Barang-barang yang dilelang di antaranya berbagai macam merek telepon seluler hingga tas kerja.
Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (27/3/2023).
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Majelis Pengadilan Tipikor," kata Ali Fikri.
Adapun, barang-barang yang akan dilelang merupakan barang milik terpidana koruptor Tasdi, Waryono Karno, Muhammad Tamzil, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Analisman Zalukhu dan Sopar Siburian. Kemudian ada juga barang milik Satriawan Sulaksono, Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor, Neneng Rahmi Nurlaili, Apip Kusnadi, M Fauzi NS dan Edi Junaidi.
Adapun berikut barang-barang yang akan dilelang antara lain:
Editor : M Mahfud