get app
inews
Aa Text
Read Next : Bolehkah Mandi Keramas di Siang Hari Saat Puasa? Simak Hukumnya

5 Cara Keramas yang Benar Agar Rambut Tidak Mudah Rontok, Berikut Teknik Mengeringkannya

Rabu, 15 Maret 2023 | 07:52 WIB
header img
Cara keramas yang benar agar rambut tidak mudah rontok. Foto ilustrasi: Freepik/valuavitaly

Teknik Mengeringkan Rambut

Hal penting lain yang perlu dilakukan adalah setelah sampoan rambut sebaiknya dikeringkan. Pada fase ini banyak kesalahan juga terjadi yakni salah satunya mengeringkan rambut dengan dikucek-kucek handuk.

"Itu salah, karena bisa merusak rambut dan kembali bikin aliran darah terganggu," terang dr Adi.

Lantas bagaimana cara mengeringkan rambut yang benar setelah keramas? Simak penjelasan berikut ini:

Menurut dokter spesialis kulit dn kelamin dari Bamed, dr. Firman Parrol, Sp.D.V.E, mengeringkan rambut cukup dengan handuk. Caranya cukup dibungkus, tidak dikucek-kucek.

"Jadi, kita sering kan lihat perempuan melilitkan handuk di atas kepala. Nah, begitu memang cara mengeringkan rambut yang benar, gak dikucek-kucek," jelas dr. Firman.

Cara tersebut memang tidak sepenuhnya akan mengeringkan rambut. Karena itu, kalau perlu ditambahkan penggunaan hair dryer dengan suhu yang dipakai tidak terlalu panas.

"Kalau bisa, pakai hair dryer yang cuma mengeluarkan angin saja. Jangan pilih suhu yang terlalu panas, karena bisa merusak rambut dan kulit kepalanya," tambahnya.

Lebih lanjut menurut dr. Firman, kalau terlalu sering kena suhu panas rambut bisa rapuh. Pada akhirnya, hal ini akan berujung pada rambut rontok.

“Dan kalau terjadi dalam jangka panjang, memungkinkan rambut terus menipis dan ujungnya kebotakan," ungkap dr. Firman.

Demikiankan 5 cara keramas yang benar agar rambut tidak mudah rontok, termasuk cara mengeringkan rambut yang tepat setelah keramas.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut