JAKARTA, iNews.id - Setelah sempat menolak, akhirnya pasien COVID-19 varian Omicron yang tinggal di Apartemen Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mau dibawa ke RS Sulianto Saroso (RSPI) Tanjung Priok.
Sebelumnya pria yang tinggal di lantai 7 apartemen tersebut dijemput oleh petugas gabungan bersama Satgas COVID-19.
Dari pantauan, petugas berpakaian lengkap APD turun bersama satu orang laki laki mengenakan kaos dan celana pendek dengan membawa sebuah koper masuk ke dalam ambulans.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pasien Covid-19 yang bermukim di lantai tujuh AD Tower L Apartemen Green Bay Pluit sempat menolak dibawa ke rumah sakit.
”Dijemput di lantai 7, sudah kita bujuk bersama dengan Satgas Covid-19, Tiga pilar, dan dokter dari puskesmas,” kata Guruh, Selasa (28/12/2021).
Guruh bersyukur, yang bersangkutan sudah mau kita laksanakan evakuasi untuk kita lalukan perawatan di RS Sulianti Saroso. .
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan atau pelacakan terhadap orang-orang yang selama berada di sekitar pasien.
”Masih dalam tahap ini tracking. Yang penting sudah kita evakuasi agar tidak terjado penularan,” pungkas Guruh.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani