Depok Lama
Tugu Cornelis Chastelein di depan Rumah Sakit Harapan Depok yang telah berhenti beroperasi. Foto: iNewsDepok/Benedict J. C. Pietersz
Sebutan Depok Lama merujuk pada sebuah wilayah pusat pemerintahan Depok di masa lalu. Pada abad ke-17, Depok adalah wilayah milik pejabat tinggi VOC, Cornelis Chastelein.
Status Depok menjadi tanah partikelir hingga 1949 ketika pemerintah menghapuskan tanah partikelir. Selanjutnya wilayah ini menjadi milik negara, yang termasuk dalam bagian Kawedanaan Parung, Kabupaten Buitenzorg atau kini Bogor.
Kawedanaan Parung terbagi atas Kecamatan Parung dan Kecamatan Depok, demikian dikutip dari artikel “Dari Depok Lama ke Depok Baru: Berjuang Menjadi Kota, 1970-an hingga 1990-an” oleh Tri Wahyuning Mudaryanti,
Pusat kota Kecamatan Depok berada di Pancoran Mas. Wilayah ini yang kini identik sebagai Depok Lama. Depok Lama menjadi pusat kegiatan dan pemerintahan, serta wilayah hunian Belanda Depok.
Sebutan Belanda Depok mengacu pada pribumi yang tinggal di tanah partikelir Depok. Belanda Depok berasal dari beragam etnis yang merupakan keturunan dari budak yang dibeli Cornelis Chastelein.
Saat ini Depok Lama berada di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Kawasan tersebut memiliki peninggalan bersejarah seperti GPIB Immanuel Depok di Jalan Pemuda, Tugu Cornelis Chastelein, gedung Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein, serta rumah-rumah dengan arsitektur tempo dulu.
Sebutan Depok Lama muncul seiring pembangunan yang terjadi di Depok. Pada tahun 1976, pemerintah membangun permukiman berskala besar di Depok yang dinamakan Perumnas (Perumahan Nasional).
Pembangunan Perumnas ini untuk mengurangi padatnya penduduk di ibu kota Jakarta. Kawasan Perumnas inilah cikal bakal kawasan Depok Baru.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani