Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Luncurkan Polisi Sahabat Pelajar, Polres Depok Kolaborasi Pemkot Cegah Kenakalan Remaja
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Narkoba Mau Temui Istri Dilarang Keluarga, Adik Ipar Tewas Ditusuk 

Selasa, 21 Februari 2023 | 11:53 WIB
  • author Iyung Rizki
Residivis Narkoba Mau Temui Istri Dilarang Keluarga, Adik Ipar Tewas Ditusuk 
Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku penusukan berinisial MJ di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Foto: iNews Depok/Iyung Rizki

"Pelaku tidak terima sehingga spontan mengambil pisau dan menusuk korban pada bagian paha kirinya hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata dia, Selasa (21/2/2023).

Pelaku merupakan residivis kasus narkoba diancam pasal 338 KUHP  Juncto 351 ayat 3 dengan pidana maksimal 15 penjara.

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut