get app
inews
Aa Read Next : 8 Tersangka TPPO Diamankan Polres Metro Depok, Jual Bayi Dari Depok ke Bali

Residivis Narkoba Mau Temui Istri Dilarang Keluarga, Adik Ipar Tewas Ditusuk 

Selasa, 21 Februari 2023 | 11:53 WIB
header img
Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku penusukan berinisial MJ di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Foto: iNews Depok/Iyung Rizki

"Pelaku tidak terima sehingga spontan mengambil pisau dan menusuk korban pada bagian paha kirinya hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata dia, Selasa (21/2/2023).

Pelaku merupakan residivis kasus narkoba diancam pasal 338 KUHP  Juncto 351 ayat 3 dengan pidana maksimal 15 penjara.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut