JAKARTA, iNewsDepok.id – Kehidupan pribadi para artis selalu menjadi perhatian warganet. Perilaku baik buruk seorang artis sangat berpengaruh terhadap perjalanan karirnya.
Sehingga ketika seorang artis melakukan sebuah kesalahan, langsung menjadi sorotan di media sosial dan kadang sampai mendapatkan sanksi sosial. Bahkan sampai berpengaruh ke bidang pekerjaannya.
Gara gara perilakunya yang buruk, beberapa artis tanah air sempat dilarang tampil di program televisi. Beberapa artis itu antara lain:
- Saipul Jamil
Saipul Jamil sempat terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2016, dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Saat keluar dari penjara, Saipul Jamil disambut oleh sebuah petisi yang berisikan penolakan atas kembalinya pedangdut tersebut di layar kaca televisi.
- Cut Tari
Gara gara kasus video skandalnya bersama Ariel NOAH beredar luas di publik, presenter Cut Tari langsung diboikot oleh salah satu stasiun televisi swasta yang memakai jasanya. Tak hanya itu, Cut Tari juga harus menerima kenyataan jika rumah tangganya harus berpisah.
- Zaskia Gotik
Pendangdut Zaskia Gotik pernah mengundang kemarahan publik karena dianggap menghina Pancasila. Dirinya diboikot dari stasiun televisi karena mengucapkan lelucon yang mengatakan bahwa Proklamasi Indonesia jatuh pada 32 Agustus dan mengatakan bahwa lambang Sila kelima Pancasila adalah bebek nungging pada Maret 2016.
- Uus
Komedian Uus sempat dipecat dari Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) X yang disiarkan di Kompas TV, karena ia menolak berada satu frame dengan Aldi Taher. Selain itu Uus juga pernah diberhentikan dari program Opera Van Java (OVJ) dan acara musik Inbox karena twitnya yang dianggap menghina Habib Rizieq.
- Rizky Billar
Buntut dari dugaan Kasus Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar diberhentikan sebagai pembawa acara Dangdut Academy 5 (DA5). Pemberhentian tersebut dilakukan Indosiar selaku hak siar program DA5, mengacu pada keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI melalui surat edarannya meminta untuk menutup ruang bagi pelaku KDRT baik di televisi maupun radio.
Editor : M Mahfud