get app
inews
Aa Read Next : Viral Usai Operasi Amandel, Seorang Anak Alami Mati Batang Otak dan Meninggal

Waduh! Ibu Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Anak Mengaku jadi Korban

Selasa, 07 Februari 2023 | 10:39 WIB
header img
Ibu muda di Jambi, NT (25) mengaku dirinya juga merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh para korbannya. Foto : okezone

JAKARTA, iNewsDepok.id - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya kasus ibu muda berinisial NT (25) yang melakukan pencabulan kepada 17 korban. Korbannya bukan hanya laki-laki melainkan juga perempuan. 

Dikonfirmasi saat ini tercatat ada 17 korban, diantaranya 11 laki-laki dan 6 perempuan dan semua korbannya dibawah umur. Pelaku membuka usaha Play Station dirumahnya. Akan tetapi usaha tersebut hanya dijadikan kedok untuk ia mencari mangsa. 

Diketahui, pelecehan tersebut terjadi di rumah NT, yang letaknya di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, yang juga menjadi tempat rental PlayStation (PS).

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, mengatakan suami dan mertua pelaku juga menjadi saksi dalam perkara ini. 

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," jelas Andri pada Minggu (5/2/2023).

Sebelumnya NT kerap meminta korban wanita untuk menonton film dewasa. Mereka juga diminta untuk mengintip dirinya saat sedang berhubungan badan dengan suami. 

Seringkali NT menyuruh korban laki-lakinya untuk menyentuh bagian intim pada tubuh pelaku.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi, salah satu orang tua korban.

Namun anehnya pelaku juga melaporkan balik para korban dan justru menjadikan dirinya seolah-olah menjadi korban pelecehan juga. 

Pelaporan tersebut dikofirmasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi, Ipda Chrisviani Saruksuk. Laporan tersebut berbarengan dengan laporan 17 korban pelecehan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi pada Senin (6/2/2023).

Pihak kepolisian sendiri sebelumnya telah menetapkan NT sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Kini, dua belah pihak saling lapor dan mengaku jadi korban.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut