get app
inews
Aa Read Next : Lima Cara Jadi Perempuan Mandiri secara Finansial Pasca Pandemi

Tips Mengatur Alokasi Gaji ala Perencana Keuangan, Siapkan 7 Pos Ini

Senin, 06 Februari 2023 | 07:24 WIB
header img
Mengatur alokasi gaji ala perencana keuangan. Foto: Freepik
  1. Pos pengeluaran cicilan pinjaman

Pada usia 20 hingga 35 tahun, kita dibantu cicilan untuk pembelian kendaraan dan membangun rumah. Dalam hal ini yang perlu dijaga adalah jumlah cicilan per bulan dan durasinya.

Alokasi total cicilan sebaiknya di bawah 35% dari penghasilan bulanan. Dengan patokan 30% maksimal untuk cicilan rumah dan 20% maksimal untuk cicilan kendaraan. Kalau punya dua, diatur saja maksimal hanya 35%.

Sebagai contoh:

- Gaji Rp10 juta cicilan rumah Rp3 juta.

- Gaji Rp20 juta cicilan rumah Rp4 juta dan cicilan kendaraan Rp2 juta.

  1. Pos untuk kebutuhan berzakat dan sosial

Biasanya alokasikan untuk zakat wajib dulu (saat sudah masuk hitungan). Lalu, sebisa mungkin juga alokasi untuk sedekah atau jaga-jaga misal ada yang butuh bantuan. Alokasinya bisa hingga 5% dari penghasilan bulanan.

Sebagai contoh:

- Gaji Rp5 juta bersedekah Rp250 ribu-Rp500 ribu.

- Gaji Rp20 juta zakat dulu, kemudian sedekah Rp1 juta.

  1. Pos untuk dana darurat dan proteksi

Saat gaji masih minimal, fokus adalah membangun dana darurat. Apalagi jika sudah ada asuransi kesehatan dan jiwa dari kantor.

Tapi, saat gaji bertambah, maka Prita menambah buka polis untuk asuransi swasta. Alokasi untuk pos ini dapat mencapai 10% dari penghasilan bulanan.

Sebagai contoh:

- Gaji Rp10 juta dana darurat Rp1 juta sampai akhirnya terkumpul saldo Rp30 juta.aru tambah premi

- Gaji Rp50 juta saldo dana darurat sudah Rp100 juta, lanjut tambah premi sampai Rp2,5 juta per bulan.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut