get app
inews
Aa Text
Read Next : Selandia Baru Cabut Aturan Wajib Vaksin Covid-19

Bertambah Lagi, Sudah Ada 5 Kasus Positif Omicron di Tanah Air

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:23 WIB
header img
Ilustrasi, COVID-19 varian Omicron. Foto: Pixabay/Alexandra Koch

JAKARTA, iNews.id - Ada penambahan 2 kasus baru COVID-19 varian Omicron di Tanah Air. Kedua kasus Omicron baru merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri, tepatnya dari London, Inggris.  

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan kedua orang tersebut dinyatakan positif terinfeksi Omicron setelah hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) keluar pada Senin, (20/12/2021).  

Menurut Nadia, dua kasus terkonfirmasi ini merupakan hasil pemeriksaan dari 11 orang yang dinyatakan probable. Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan S-Gene Target Failure (SGTF). Pemeriksaan tersebut keluar pada Minggu, (19/12/2021).  

“Saat ini sudah ada tambahan kasus lagi dari 11 kasus probable ada 2 kasus terkonfirmasi positif. Saat ini mereka sedang menjalani karantina di Wisma Atlet, Jakarta,” katanya Siti Nadia, dalam siaran resmi Kemenkes, Rabu (22/12/2021).

Dengan bertambahnya kasus Omicron di Tanah Air, maka pengetatan di pintu masuk negara terus diperketat, terutama di perbatasan laut, dan darat. Positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara.

Nadia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Nadia mengatakan kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan semua masyarakat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, lebih baik tidak melakukan perjalanan.

"Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus COVID-19 dengan menahan diri tidak berpergian,” pungkasnya. 

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut