Jika korban mengklik atau membuka file dokumen tersebut, maka artinya korban menginstal. Mereka akan mencuri kredensial OTP (one time password) dari perangkat korban.
“Setelah bisa mencuri OTP, maka akan terjadi perpindahan akun m-Banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku sehingga pelaku leluasa menguras rekening korban,” jelasnya.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bisa jeli mengenai berbagai peringatan yang ada.
Lebih lanjut, I Nengah Jeffry mengingatkan para pengguna m-Banking untuk ekstra berhati-hati. Yakni, dengan tidak menginstal aplikasi apa pun dari luar Play Store.
Selain itu, tidak memberikan akses baca atau kirim SMS ke aplikasi tidak dikenal dan pantau aplikasi yang bisa mengakses SMS.
Selanjutnya, hapus aplikasi yang tidak esensial, dan jika menemukan aplikasi pencuri SMS segera hapus dan reset m-Banking.
Terakhir, pengguna m-Banking yang sudah telanjur menginstal APK dapat segera mengganti kata sandi dan PIN persetujuan transaksi.
“Dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," tutup I Nengah Jeffry.
Demikianlah kiat agar tidak tertipu modus penipuan file undangan pernikahan dengan format APK.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani