get app
inews
Aa Read Next : Tiga Warga Manado Jadi Korban TPPO di Kamboja, Paspor Diurus Agen Jakarta

Kiat Tidak Tertipu Modus Penipuan File Undangan Pernikahan, Pahami Perbedaannya

Kamis, 02 Februari 2023 | 07:31 WIB
header img
Kiat tidak tertipu penipuan file undangan pernikahan. Foto ilustrasi: Freepik/jannoon028

DEPOK, iNewsDepok.id - Belakangan marak penipuan file undangan pernikahan secara online. File tersebut berformat APK yang biasanya dikirim melalui pesan pada telepon selular atau WhatsApp.

Mengenai modus penipuan tersebut, pihak polisi mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan online bermodus mengirimkan file undangan pernikahan berformat APK tersebut.

“Bila sebelumnya modus kiriman paket, sekarang modus undangan pernikahan tanpa menyebutkan siapa pihak yang mengundang," ucap Kasi Humas Polres Bantul D.I. Yogyakarta Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, seperti dilansir dari Antara, pada Rabu (2/2/2023).

Lantas bagaimana membedakan file undangan pernikahan yang asli dan penipuan?

Dijelaskan I Nengah Jeffy, pada penipuan modus mengirimkan file undangan pernikahan biasanya pelaku tidak memperkenalkan diri. Pelaku langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan nama "Surat Undangan Pernikahan Digital" dengan kalimat "Kami harap kehadirannya".

"Saat ditanya, pengirim tidak menjawab dan justru mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut," jelas I Nengah Jeffry.

Hingga saat ini, diakui I Nengah Jeffry, memang belum ada laporan penipuan dengan modus tersebut yang terjadi di Kabupaten Bantul. Tapi telah ada kasus mirip penipuan online berbentuk resi kiriman paket.

Untuk itu, pihak Polres mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya modus penipuan berbentuk APK tersebut.

Jika korban mengklik atau membuka file dokumen tersebut, maka artinya korban menginstal. Mereka akan mencuri kredensial OTP (one time password) dari perangkat korban.

“Setelah bisa mencuri OTP, maka akan terjadi perpindahan akun m-Banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku sehingga pelaku leluasa menguras rekening korban,” jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bisa jeli mengenai berbagai peringatan yang ada.

Lebih lanjut, I Nengah Jeffry mengingatkan para pengguna m-Banking untuk ekstra berhati-hati. Yakni, dengan tidak menginstal aplikasi apa pun dari luar Play Store.

Selain itu, tidak memberikan akses baca atau kirim SMS ke aplikasi tidak dikenal dan  pantau aplikasi yang bisa mengakses SMS.

Selanjutnya, hapus aplikasi yang tidak esensial, dan jika menemukan aplikasi pencuri SMS segera hapus dan reset m-Banking.

Terakhir, pengguna m-Banking yang sudah telanjur menginstal APK dapat segera mengganti kata sandi dan PIN persetujuan transaksi.

“Dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," tutup I Nengah Jeffry.

Demikianlah kiat agar tidak tertipu modus penipuan file undangan pernikahan dengan format APK.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut