TANGERANG, iNews Depok. id - Tiga warga Manado, Sulawesi Utara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Korban yang diketahui berinisial CL, RS, dan MS, mengaku telah ditipu dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan di luar negeri.
Menurut pengakuan MS, awal mula petaka ini bermula ketika ia dan dua lainnya dijemput oleh seorang pria bernama Darius di Jakarta. Seluruh biaya perjalanan dari Manado ke Jakarta ditanggung oleh Darius. Ketiganya pun tak menaruh curiga karena proses penjemputan dan perjalanan berlangsung lancar.
"Janjinya kerjanya bagus, di perkantoran. Gajinya 800 dolar AS per bulan. Tapi di sana (Kamboja) disuruh scam (penipuan online)," ungkap MS saat ditemui di Terminal Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (9/8/2024) malam.
Lebih lanjut, CL mengungkapkan bahwa proses pembuatan paspor mereka juga terkesan terburu-buru dan penuh kejanggalan. Paspor mereka diurus oleh seorang bernama Erni, yang kemudian menyerahkannya kepada seorang bernama Irma. Saat proses di kantor imigrasi, Irma lah yang membantu memproses paspor mereka.
"Dari Erni ke Irma. Di Imigrasi yang bantu urus paspornya Irma. (Saat wawancara di kantor Imigrasi) hanya ditanya mau kemana?" ujar MS.
Saat keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta, ketiganya ditemani oleh seorang yang tidak dikenal. Orang tersebut memegang paspor mereka dan memastikan mereka melewati pemeriksaan imigrasi dengan mudah.
"Di imigrasi (Tempat Pemeriksaan Imigrasi/Bandara Soetta), kami tidak ditanya-tanya apa-apa. Langsung masuk," tambah MS
Sesampainya di Kamboja, kenyataan pahit menanti mereka. Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang layak, mereka dipaksa untuk melakukan penipuan online atau scamming. Kehidupan mereka di sana sangat sulit dan mereka merasa terjebak.
"Hanya bertahan satu bulan di sana karena tidak tahan dengan perlakuan yang kami terima. (Akhirnya), kami memutuskan untuk kabur," pungkas MS.
Editor : M Mahfud