get app
inews
Aa Text
Read Next : Boyong 3 Atlet Naturalisasi, Dirjen AHU: Tingkatkan Optimisme Sepak Bola Indonesia

Nekat! Al Nassr Tetap Ingin Mainkan Ronaldo Meski Dilarang FIFA

Jum'at, 06 Januari 2023 | 16:33 WIB
header img
Perkenalan Ronaldo didepan penggemar Al Nassr. Foto : The Portugal News

JAKARTA, iNewsDepok.id - Klub liga utama Arab Saudi, Al Nassr FC nekat ambil tindakan bersiko. Klub asal kota Riyadh itu ingin memainkan Cristiano Ronaldo yang saat ini terjerat hukuman FIFA.

Seperti diketahui, Cristiano Ronaldo telah resmi menjadi pemain Al Nassr pada awal tahun ini dengan kontrak selama 2,5 tahun. Mantan penyerang Real Madrid itu sudah diperkenalkan klub di Mrsool Park, Selasa (3/1/2023).

Mereka pun ingin menurunkan Ronaldo pada laga debutnya melawan Al-Ta'ee pada Jum'at (6/1/2023). Akan tetapi hal itu dapat membuat pihak klub mendapat denda besar dari FIFA.

Pasalnya, Ronaldo saat ini sedang dalam hukuman FIFA buntut kejadian pembantingan telepon seluler fans pada April 2022 lalu. Ia mendapat didenda FA sebesar 50 ribu poundsterling (Rp939 juta) dan dilarang bermain di dua laga mendatang.

Hukuman larangan bermain itu berlaku setelah kontrak Ronaldo dan Manchester United mengakhiri kerja sama. Menurut laporan Mirror, meski Ronaldo saat ini bermain di Liga Arab yang bukan dibawah naungan FA, hukumannya itu tetap berlaku.

Jika Al Nassr tetap ingin memainkan bintangnya, maka hal itu bersiko membuat pihak klub terkena denda besar dan Ronaldo mendapat hukuman berlapis dari FIFA. Akan tetapi Al Nassr tetap ingin memainkan bintangnya dan berharap hukuman Ronaldo dapat menjadi ringan dengan setifikat izin internasional sang pemain.

"Eksekutif Al-Nassr dikatakan berharap bahwa sertifikat izin internasional Ronaldo dapat membantu menebus larangan FIFA," tulis laporan Express, Kamis (5/1/2023).

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut