get app
inews
Aa Read Next : Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet

Ini Alasan PeduliLindungi Tetap Dilanjut Meski PPKM Sudah Dicabut

Rabu, 04 Januari 2023 | 16:32 WIB
header img
Wapres beralasan WHO belum mencabut status Covid-19. Foto: Instagram/@kyai_marufamin

JAKARTA, iNewsDepok.id - Wakil Presiden Ma'aruf Amin menegaskan jika penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan tetap dilanjutkan meskipun PPKM sudah dicabut, nantinya aplikasi PeduliLindungi akan menjadi skrining masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19. Bahkan kedepannya PeduliLindungi akan diintegrasikan.

“Tentang PeduliLindungi itu masih dilanjutkan, bahkan diintegrasikan, jadi itu masih tetap ada,” kata Wapres dalam keterangannya di sela kunjungan kerja di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).

Seperti diketahui bahwa sebelumnya Presiden Jokowi sudah mencabut PPKM dari seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (30/12/2022) lalu.

Ma'aruf menjelaskan bahwa pembebasan yang diberlakukan adalah pergerakannya.

“Ya PPKM itu yang dicabut, pembatasan masyarakat, gerakan masyarakat, tidak ada pembatasan,” ujar Ma'ruf.

Wapres juga mengingat jika WHO masih belum mencabut status Covid-19 sebagai pandemi, jadi kedepannya Wapres meminta masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatan agar tidak terdampak Covid-19.

Ma'aruf juga menjelaskan jika pemerintah mencabut PPKM adalah untuk memajukan kembali perekonomian yang sempat berhenti di Indonesia.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut