get app
inews
Aa Text
Read Next : Praktisi Hukum Henry Indraguna Meminta BEM SI Kritik Pemerintah Secara Santun

Asyik! Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM

Jum'at, 30 Desember 2022 | 16:45 WIB
header img
Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia. (Foto: Dok Setpres).

JAKARTA, iNewsDepok.id - Presiden Joko Widodo secara resmi menyatakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 60 dan 51 Tahun 2022.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Jokowi menjelaskan, keputusan mencabut status PPKM di seluruh wilayah Indonesia sudah melewati berbagai pertimbangan dan kajian.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," kata Jokowi.

Maka daripada itu Jokowi menegaskan kepada masyarakat, kedepannya sudah tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan kegiatan ditengah masyarakat.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," katanya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut