get app
inews
Aa Text
Read Next : Panitia Perayaan Natal 2024 di Gereja Katolik Santo Paulus Depok Siapkan 1.000 Snack untuk Dibagikan

Mesum! Modusnya Mengerjakan Tugas di Kamar Kos, Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma

Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:09 WIB
header img
Pelecehan seksual di Universitas Gunadarma berakhir damai. Foto: Ilustrasi iNEWS.id

DEPOK,iNewsDepok.id- Kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Gunadarma pelecehan seksual berujung damai.

Diketahui, kasus pelecehan di Universitas Gunadarma (UG) ini dialami oleh empat orang korban dan dilakukan oleh dua pelaku berbeda. Baik pelaku dan korban sama-sama mahasiswa UG.

Satu terduga pelaku yaitu TPP diketahui melakukan tindakan pelecehan terhadap tiga mahasiswi. Namun hanya satu korban yang terpenuhi unsurnya, sedangkan dua lainnya sebagai saksi. Untuk terduga pelaku lainnya tidak terjadi di Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pada Senin (12/12) malam 2 orang terduga diamankan Satpam kampus. Keduanya dibawa ke Polres untuk diamankan sementara karena khawatir akan dihakimi mahasiswa lain.

“Namun pada saat itu  belum ada laporan polisi masuk jadi kita masih menunggu korban yang mau untuk membuat laporan polisi. Kemudian, ada tiga orang yang diduga korban, satu orang mewakili untuk membuat laporan polisi di Polres Depok,” katanya, Jumat (16/12/2022).

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut