get app
inews
Aa Text
Read Next : Panitia Perayaan Natal 2024 di Gereja Katolik Santo Paulus Depok Siapkan 1.000 Snack untuk Dibagikan

Mesum! Modusnya Mengerjakan Tugas di Kamar Kos, Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma

Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:09 WIB
header img
Pelecehan seksual di Universitas Gunadarma berakhir damai. Foto: Ilustrasi iNEWS.id

Esok harinya pada Selasa (13/12) pihak korban menyatakan untuk mencabut laporan karena memaafkan pelaku.

Setelah kesepakatan bersama damai pencabutan laporan akhirnya pihaknya menyelesaikan dengan restorative justice.

“Satu orang yang melapor karena yang lainnya belum masuk unsur, masih dalam unsur percobaan itupun kejadian di bulan Oktober baru diceritakan kemarin,” ujarnya.

Yogen menuturkan, lokasi kejadian pelecehan yaitu di kosan terduga pelaku. TPP meminta NWS yang merupakan korban untuk mengerjakan tugas di tempat kosnya. Kemudian korban pun datang kesana.

“Setelah berada dalam kamar pelaku kemudian mengunci pintu dan mencoba mencium korban dan meraba payudara. Kemudian korban menolak melakukan kemudian pelaku juga menurunkan celana   untuk minta korban untuk memegang kemaluan,” tutupnya.

 

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut