get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempar Cuci Rapor di Depok, Ini Ancaman Hukuman Pidananya

Kisruh SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara Laporkan Wali Kota Depok ke Polda Metro Jaya

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:51 WIB
header img
Pengacara Deolipa Yumara menunjukkan Laporan Polisi pada Wali Kota Depok terkait permasalahan relokasi SDN Pondok Cina 1. Foto: Musa Sanjaya/iNews Depok

DEPOK, iNewsDepok.id - Pengacara Deolipa Yumara resmi melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Somad ke polisi. Deolipa menilai Wali Kota Depok telah menelantarkan siswa SDN Pondok Cina 1 dan melakukan diskriminasi.

Laporan dilayangkan oleh Deolipa teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Desember 2022.

Mantan pengacara Bharada Eliezer ini mengatakan bahwa laporannya dibuat mengatasnamakan dirinya pribadi.

"Siapapun yang mengetahui adanya tindakan pidana terhadapa anak-anak dapat melaporkan terkait UU Perlindungan Anak, khususnya Pasal 77 jo 76 a UU perlindungan anak nomor 35 tahun 2014. Saya pun begitu melaporkan atas nama pribadi," terang Deolipa Yumara saat di halaman SDN Pondok Cina 1, Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/12/2022).

Deolipa menambahkan, Idris diduga telah menelantarkan siswa SDN Pondok Cina 1, dan melakukan diskriminasi. Hal itu dikarenakan siswa tidak mendapatkan pembelajaran sejak 13 November sampai 13 Desember hingga kini.

"Sehingga hal itu menimbulkan kerugian materil dan non materil. Untuk meperkuat laporan, saya juga telah menyiapkan bukti dan dokumen," tandas Deolipa.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut