get app
inews
Aa Text
Read Next : Panitia Perayaan Natal 2024 di Gereja Katolik Santo Paulus Depok Siapkan 1.000 Snack untuk Dibagikan

Pembiayaan Rumah Anti Riba di Depok, PT Putra Miftah Sunandar MoU dengan BJB Syariah Depok

Senin, 12 Desember 2022 | 18:30 WIB
header img
Penandatanganan kerja sama antara PT Putra Miftah Sunandar dan Bank BJB Syariah Kantor Cabang Depok untuk pembiayaan pemilikan rumah secara syariah. Foto: Mada Mahfud/iNews Depok

Pradi yang juga mantan Wakil Wali Kota Depok meminta persyaratan bagi masyarakat Kota Depok untuk memiliki rumah dipermudah. Ia mencontohkan syarat slip gaji tak perlu untuk pelaku usaha kecil.

”Pendapatan mereka itu menjanjikan meski tak punya slip gaji. Tujuan kita ingin masyarakat Depok mudah memiliki rumah,” tegas Pradi.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut