get app
inews
Aa Read Next : Indra Gunawan: Sertifikat Tanah Digital Masa Depan Administrasi Tanah di Indonesia

Para Tamu, Inilah 5 Larangan yang Tak Boleh Dilanggar Saat Pernikahan Kaesang dan Erina

Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:59 WIB
header img
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan menikah pada Sabtu (10/12/2022). Foto : Instagram @Erina Gudono

SOLO, iNewsDepok.id - Dalam rangkaian acara pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono, ada 5 larangan yang tak boleh dilanggar tamu.

Kaesang dan Erina akan melangsungkan akad nikah di Pendopo Agung Royal Ambarukmo, Yogyakarta pada Sabtu (10/12/2022). Akad nikah ini akan dihadiri 150 undangan.

Sehari setelahnya akan dilanjutkan acara Ngunduh Mantu di Puro Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah. Jumlah undangan acara ngunduh mantu ini sebanyak 6.000.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, yang juga juru bicara dalam pernikahan dan juga kakak kandung Kaesang, mengungkapkan 5 aturan yang harus ditaati tamu undangan demi kelancaran setiap acara.

Berikut ini 5 larangan yang tak boleh dilanggar para tamu dalam acara pernikahan Kaesang dan Erina, seperti diungkapkan Gibran, dirangkum pada Jumat (9/12/2022):

  1. Dilarang Memakai Batik Parang Lereng

Para tamu dilarang memakai batik parang lereng saat hadir di acara resepsi di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah. Aturan tersebut berasal dari Kanjeng Gusti Mangkunegara X. 

  1. Dilarang Membawa Sumbangan

Putra sulung Jokowi menegaskan bahwa para tamu undangan diminta untuk tidak membawa sumbangan. Dirinya hanya meminta para tamu untuk membawa doa yang terbaik untuk adiknya.

“Lha memang dari dulu kita tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun. Ya minta doa aja, karangan bunga boleh. Kalau barang-barang, amplop tidak boleh, malah merepotkan. Intinya kita tidak ingin merepotkan,” jelas pria 35 tahun itu.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut