Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akibat Kasus Prank KDRT Berkelanjutan, Paula Verhoeven Alami Migrain Dua Hari
Advertisement . Scroll to see content

Perkembangan Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 07 Desember 2022 | 08:49 WIB
  • author Dhodi
Perkembangan Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Jadi Tersangka
Baim Wong dan Paula Verhoeven. Foto : Instagram Baim Wong

Nurma hanya menjelaskan, proses penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi hingga peningkatan status hukum kasus itu merupakan kewenangan penyidik.

Seperti diketahui perwakilan Sahabat Polisi telah melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas kasus laporan palsu KDRT, sejak 2 bulan yang lalu atau pada 3 Oktober 2022.

Atas laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat dengan Pasal 220 KUHP dan terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan usai membuat video prank laporan palsu KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Video prank tersebut dianggap merendahkan instansi kepolisian.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut