JAKARTA, iNewsDepok.id – Akun Instagram TMC Polda Metro Jaya mengunggah sebuah video yang menampakkan sejumlah pesepeda balap yang berkendara di luar jalur sepeda.
Para pesepeda balap itu dianggap melanggar peraturan lalu lintas karena berkendara diluar jalur yang sudah ditentukan dan membahayakan pengguna jalan raya yang lain.
Dalam video tersebut terdengar juga ucapan petugas dari dalam mobil patrol yang meminta para pesepeda tersebut untuk masuk ke jalur sepeda.
“Sepeda, masuk jalur sepeda!” teriak petugas kepada para pesepeda dalam video yang diunggah di akun Instagram @tmcpoldametro, pada Selasa (6/12/2022).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pelanggaran oleh pesepeda itu terjadi jalan Sudirman-Thamrin yang telah memiliki jalur khusus sepeda.
Latif menjelaskan aktivitas pesepeda yang berada di luar jalur sepeda itu mengganggu dan membahayakan diri pesepeda maupun pengendara kendaraan bermotor lain.
"Ketika pandemi masyarakat memang banyak bersepeda, jalanan juga sepi. Tapi di tahun ini sudah seperti di 2019, jalanan sudah ramai," kata Latif.
"Kasihan kan, masyarakat yang lagi buru-buru ke tempat beraktivitasnya." lanjutnya.
Polisi mengimbau pesepeda untuk beraktivitas di jalur sepeda di atas pukul 06.00 pada Senin-Jumat.
"Tolong gunakan jalur sepeda. Kalau jalan yang dilalui tidak ada jalur sepeda, gunakan lajur paling kiri," kata Latif.
Warganet yang melihat video tersebut langsung memberikan dukungan atas tindakan polisi kepada para pesepeda tersebut, dengan menuliskan beragam komentar di kolom komentar unggahan video Instagram @tmcpoldametro.
“Keterlaluan bgt ya pesepeda model gini, udah dikasih jalur khusus malah ga dipake. Tilang aja pak biar adil sesama pengguna jalan,” tulis warganet.
“Kesel beneran sama sepeda ngk bisa ditilang, angkut aja sepedanya. Bahayain orang lain,” komentar warganet.
“Nah ini yang terjadi setiap pagi hari antara jam 04.00-06.00 pak. Itu jalur sepeda gak digunakan tapi mereka banyak ke tengah jalur. Nanti kalo kesenggol mobil yang melaju, mereka marah. Padahal salah mereka,” timpal warganet.
Editor : M Mahfud