get app
inews
Aa Read Next : Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono minta Alumni SMPIT Al Qalam Pertahanan Prestasi

Jembatan Rengas Al-Mujahidin Hubungkan Kelurahan Meruyung dan Cinangka Diresmikan

Sabtu, 11 Desember 2021 | 21:03 WIB
header img
Jembatan Rengas Al-Mujahidin yang menghubungkan Kelurahan Meruyung dan Kelurahan Cinangka diresmikan oleh Wakil Walikota Imam Budi Hartono, Sabtu (11/12/2021). Foto: Diskominfo

DEPOK, iNews.id - Untuk memudahkan masyarakat melintasi wilayah Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo menuju Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan maka dibangunkan Jembatan Rengas Al-Mujahidin RT 01/RW 06 Meruyung Limo.

Jembatan Rengas Al-Mujahidin dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok. Pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dengan dana sekitar Rp1 miliar.

Pada Sabtu (11/12/2021) Jembaran Rengas Al-Mujahidin diresmikan oleh Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (IBH).  

“Alhamdulillah, jembatan yang diidamkan warga sudah dapat digunakan,” ucap Wakil Walikota Depok setelah Tasyakuran dan Peresmian Jembatan Rengas Al-Mujahidin, Sabtu (11/12/2021).

IBH mengatakan jembatan tersebut nantinya akan digunakan oleh banyak orang sehingga menyebabkan pertumbuhan lalu lintas. Di samping juga dapat menumbuhkan dan meningkatkan ekonomi warga sekitar. 

Pesan IBH kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keberadaan Jembatan Rengas Al-Mujahidin. Selain juga menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai dan membentuk bank sampah untuk memilah sampah. 

“Diingatkan juga agar warga tidak membuat bangunan dengan membelakangi jembatan atau sungai, tapi bangungan menghadap ke sungai agar lebih bagus dan indah,” ucapnya. 

 

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut