DEPOK, iNewsDepok.id - Selama pandemi COVID-19 tercatat adanya kenaikan gangguan jiwa. Hal tersebut diketahui berdasarkan survei yang dilakukan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI).
PDSKJI mencatat kenaikan gangguan jiwa meningkat dari tahun 2020 sekitar 70 persen menjadi 80 persen pada tahun 2022. Yang mengejutkan, dari hasil tes yang dilakukan usia produktif paling banyak mengalaminya.
"Dimulai usia 19-36 tahun paling banyak mengalami gangguan jiwa seperti kecemasan dan depresi,” ungkap Ketua Umum PDSKJI Dr. dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ., MARS.
Pada tes yang dilakukan PDSKJI melalui website, jelas dr. Diah, memberikan gambaran meningkatnya gangguan jiwa, khususnya depresi, kecemasan, dan kondisi terkait trauma psikologis dan dari hasil tersebut sudah kami buat laporannya.
Usia produktif lebih banyak mengalami gangguan jiwa, karena adanya batasan atau berhenti segala aktivitas. Yang rutin dilakukan, seperti kontak dengan orang lain pun dibatasi bisa memicu rasa cemas, dan lainnya.
"Karena terputus sekali segala sesuatunya yang biasa dilakukan secara rutin kan, di mana harus di rumah, dan kontak dengan orang jadi terbatas itu salah satu pencetus sebabkan orang terganggu kesehatan mental," tambah Dr Diah.
Lebih lanjut, dr. Diah mengatakan hasil tes yang dilakukan melalui website telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan. Selain itu, mereka juga melakukan tindakan lanjut dalam mengembangkan layanan kesehatan di tingkat primer yaitu puskesmas.
Para dokter yang menangani juga sudah melakukan berbagai kegiatan pelatihan agar siap menangani pasien yang akan berkonsultasi terkait kesehatan jiwa.
Sementara tindakan lanjut bagaimana mengembangkan layanan untuk melakukan deteksi, dan intervensi, bukan saja di layanan rumah sakit tapi juga di layanan primer seperti puskesmas.
“Juga melakukan pelatihan untuk para dokter supaya tidak terjadi hal-hal buruk lagi terkait masalah kesehatan jiwanya," pungkasnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani