get app
inews
Aa Read Next : Rumah Tajwid Asal Depok Gelar Pengajian di Jerman Diikuti 150 WNI

Jerman Sebut Serangan Rusia ke Ukraina sebagai Genosida, Dulu Juga Pernah Dilakukan Stalin

Kamis, 01 Desember 2022 | 15:53 WIB
header img
Genosida Holodomor diorganisir dan dilakukan dengan legalisasi kekerasan dan pembunuhan massal warga Ukraina oleh perwakilan pemerintah. Keputusan genosida berikutnya adalah penetapan denda makanan bagi petani. Foto: Holodomor Museum

JAKARTA, iNewsDepok.id - Parlemen Jerman pada Rabu (30/11/2022) mengadopsi resolusi yang menyatakan bahwa tragedi kelaparan tahun 1930-an di Ukraina sesuai dengan klasifikasi sejarah dan politik dari "genosida", menyalahkan Uni Soviet. Resolusi itu berarti Berlin harus terus mendukung Ukraina melawan Rusia, kata penulisnya.

“Kematian massal akibat kelaparan bukanlah akibat gagal panen, tetapi merupakan tanggung jawab kepemimpinan politik Uni Soviet di bawah Joseph Stalin,” kata siaran pers Bundestag, seperti dikutip dari Russia Today.

Anggota parlemen Jerman mengatakan tragedi kelaparan tahun 1930-an "Holodomor" mewakili "kejahatan terhadap kemanusiaan" dan dari perspektif hari ini "klasifikasi sejarah-politik sebagai genosida sudah jelas."

Menggambarkan Ukraina sebagai korban agresi dan imperialisme Rusia, Bundestag menegaskan Jerman harus terus memberikan dukungan politik, keuangan, kemanusiaan dan militer.

Resolusi Bundestag datang hanya beberapa hari setelah Paus Fransiskus juga menyebut kelaparan itu sebagai genosida yang dilakukan Stalin terhadap Ukraina, yang dia klaim sebagai pendahulu sejarah dari konflik (saat ini).

Sementara pemerintah di Kiev telah lama mengklaim bahwa kelaparan tahun 1930-an adalah genosida yang disengaja terhadap warga Ukraina, hingga akhir 2010 mereka menyalahkan pejabat komunis Ukraina atas hal itu dan bersikeras bahwa tidak ada klaim terhadap pihak ketiga mana pun, termasuk Rusia modern.

Posisi Moskow pada "Holodomor" adalah menggambarkannya sebagai genosida bermuatan politik dan bertentangan dengan fakta sejarah.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut