get app
inews
Aa Read Next : Undang - Undang Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo Gibran

Jokowi: Masyarakat Tempatkan Pemberantasan Korupsi Sebagai Masalah Mendesak untuk Diselesaikan

Kamis, 09 Desember 2021 | 11:45 WIB
header img
Presiden Joko Widodo dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/12/2021). Foto: tangkapan layar Youtube Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, iNews.id - Dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12/2021) Presiden Joko Widodo mengungkapkan penilaian masyarakat soal upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum baik. Oleh karena itu, kita semua harus sadar mengenai itu.

Jokowi mengatakan hal tersebut dalam sambutannya di depan para menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan Komisi Penberantasan Korupsi (KPK), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta pejabat terkait lainnya di Gedung KPK, Jakarta.

Presiden mengatakan dalam sebuah survei nasional pada November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.

Adapun urutan pertama yang diinginkan oleh masyarakat adalah penciptaan lapangan kerja (37,3 persen). Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi (15,2 persen). Sementara urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai (10,6 persen).

"Apabila ketiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi adalah menjadi pangkal permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," ucap Presiden.

Lebih lanjut Presiden mengatakan survei tersebut juga menunjukkan masyarakat yang menilai baik dan buruk pemberantasan korupsi saat ini dalam proprosi seimbang.

"Yang menilai baik dan sangat baik mencapai 32,8 persen, yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen," ungkap Presiden.

Bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2020 berada di peringkat bawah.

"Singapura di rangking ke-3, Brunei Darussalam di rangking ke-35, Malaysia di ranking ke-57 dan Indonesia masih di ranking ke-102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," kata Jokowi.

Meski begitu, Presiden Jokowi menyebut ada perkembangan yang menggembirakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Mengenai indeks perilaku antikorupsi di tengah masyarakat yang terus naik dan membaik, yaitu pada tahun 2019 di angka 3,7, pada tahun 2020 di angka 3,84, pada tahun 2021 di angka 3,88, artinya makin tahun makin membaik," kata Presiden.

Sebagai informasi, Transparancy International Indonesia (TII) pada tanggal 28 Januari 2021 merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2020 yang mengalami penurunan, yaitu melorot 3 poin dari skor 40 pada tahun 2019 menjadi 37 pada tahun 2020.

Peringkat Indonesia juga ikut menurun, yaitu dari peringkat 85 pada tahun 2019 menjadi 102 dari 180 negara yang ikut disurvei.

Skor IPK dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. IPK 2020 tersebut bersumber pada sembilan survei global dan penilaian ahli serta para pelaku usaha terkemuka untuk mengukur korupsi di sektor publik di 180 negara dan teritori yang dilakukan pada periode Oktober 2019 sampai dengan Oktober 2020.

Dalam 25 tahun pencatatan IPK Indonesia, diketahui bahwa pada tahun 2008 skor IPK Indonesia adalah 26, selanjutnya 28 (2009), 30 (2010), 30 (2011), 32 (2012), 32 (2013), 34 (2014), 36 (2015), 37 (2016), 37 (2017), 38 (2018), dan 40 (2019).
 

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut