JAKARTA, iNewsDepok.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta dugaan pungli yang terjadi di SMAN 3 Bekasi untuk ditelusuri kebenarannya.
Dugaan pungli ini viral melalui akun media sosial Twitter @__istiara yang melaporokan serta mengajukan pertanyaan kepada akun resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait pungutan yang dilakukan SMAN 3 Kota Bekasi sebesar Rp4.750.000.
“@disdik_jabar SMAN 3 bekasi menetapkan pungutan sebesar 4.750.000 dan biaya SPP 350.000 per siswa kelas X. Apakah hal ini sepengetahuan dan ijin @disdik_jabar ? Apakah diperbolehkan ? @ridwankamil,” tulis akun @__istiara, Rabu (16/11/2022).
Ridwan Kamil pun langsung buka suara. Beliau memastikan tidak adanya pungutan yang ditetapkan di dunia pendidikan secara khusus di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tidak boleh ada pungutan apa pun. Di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi,” ucap Ridwan.
Editor : M Mahfud