Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cuma Hari Ini! Keliling Jakarta Pakai Transjakarta Cuma Bayar Rp12, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Operasional 229 Bus Transjakarta Dihentikan Sementara

Senin, 06 Desember 2021 | 23:06 WIB
  • author Tim iNews
Operasional 229 Bus Transjakarta Dihentikan Sementara
Bus Transjakarta menabrak pos polisi. Foto: Okezone.

JAKARTA, iNews.id –Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya telah menghentikan sementara 2 operator bus Transjakarta.

"Pemberhentian operasi kepada 2 operator yang mengalami kecelakaan dengan total 119 unit (Steady Safe) dan 110 unit (Mayasari Bakti) atau 229 unit yang kami grounded," katanya di ruang rapat Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Transjakarta mencatat terjadi sebanyak 502 kecelakaan selama periode Januari Oktober 2021. 

Selama pemberhentian operasi, kedua operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh, pengecekan fisik pramudi hingga perbaikan standar operasi prosedur (SOP).

"Selama pemberhentian operasi, operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada; meliputi brake, steering, engine, transmisi, dan lain sebagainya. Pengecekan kesehatan fisik dan mental seluruh pramudi," jelasnya.

"Perbaikan SOP dalam berkendara, salah satunya adalah mengatur peletakan barang di kabin dan juga kewajiban untuk dilakukan briefing pramudi sebelum beroperasi," tambahnya.

Yana mengatakan, setelah evaluasi menyeluruh, PT Transjakarta akan menilai apakah bus itu bakal diizinkan kembali beroperasi atau tidak.

"Setelah armada dan pramudi sudah diperiksa secara menyeluruh dan perbaikan SOP disetujui oleh Transjakarta, maka Transjakarta akan memutuskan unit dan pramudi dapat dioperasikan kembali atau tidak," jelasnya.

Editor: Ikawati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut