SURABAYA, iNewsDepok.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya secara resmi meluncurkan laporan terhadap seorang pengendara motor yang mencuri kabel telekomunikasi ke Polsek Wonocolo. Pihak KAI berharap terduga pelaku pencurian yang sempat mengancam warga setempat bisa secepatnya ditangkap.
Luqman Arif selaku Manajer Humas PT KAI mengatakan, aksi pencurian kabel itu menyebabkan gangguan alat komunikasi di Stasiun Wonokromo dan dari stasiun tersebut ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo-Stasiun Waru.
"Dampak dari pencurian itu sangat membahayakan perjalanan kereta api karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api. Kami berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata Luqman, Senin (24/10/2022).
Sebelumnya telah terjadi aksi pencurian kabel PT KAI Daop 8 Surabaya di tepi rel kawasan frontage road bagian timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya yang dipergoki warga. Bahkan warga juga sempat merekam kejadian itu menggunakan kamera ponsel.
Tahu akan aksinya yang direkam, pelaku yang mengendarai sepeda motor matic tersebut kemudian menghampiri warga tersebut dan memberikan ancaman pembunuhan kepada warga itu jika warga tersebut melapor ke Polisi. Korban yang diancam kemudian menyebar video tersebut dan akhirnya menjadi viral setelah tersebar di media sosial.
Dikir Firmansyah, saksi kejadian mengatakan, saat itu dirinya tidak sengaja sedang jalan bersama anaknya dan melihat pelaku hendak melakukan pencurian dan merekamnya dengan menggunakan ponsel.
Meski sudah di rekam dan diancam dilaporkan ke polisi, pelaku bukan takut namun justru tetap nekat melakukan pencurian kabel tersebut.
"Kabel yang dicuri kabel PJKA kabel telepon. Saya enggak tahu sih mas, karena memang sebelum-sebelum ini pernah ada kejadian kehilangan apa dari PJKA," katanya.
Editor : M Mahfud