get app
inews
Aa Read Next : Operasi Zebra Jaya 2024: Tembus 50 Ribu Pelanggar, Kabid Humas PMJ Yakin Masih Bisa Lebih

Polda Metro Tegaskan Ada Sanksi Pidana Bila Massa Reuni 212 Masuk Kawasan Patung Kuda

Kamis, 02 Desember 2021 | 10:56 WIB
header img
Polda Metro Jaya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Foto: MNC Portal/Indra Purnomo

Jakarta, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menutup kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan tidak ada massa aksi Reuni 212 yang mengarah kawasan Patung Kuda tersebut.

"Tidak ada, tidak ada ya sampai hari ini. Tidak ada massa yang mengarah ke Patung Kuda. Jadi tidak ada massa yang dikatakan 212 mengarah ke sini nggak ada. Masih landai saja. Kita sudah melakukan penutupan di area itu, karena sudah disampaikan kemarin Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin," ujar Zulpan, di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).

Zulpan mengungkapkan pihaknya berharap massa aksi damai Reuni 212 tidak memaksa masuk kawasan Patung Kuda. Polda Metro Jaya pun tidak mengeluarkan izin terkait reuni tersebut.

"Kita tidak berharap ke arah sana ya tapi saya sampaikan kemarin kegiatan ini harus miliki izin. Kemudian apabila ada kelompok tertentu yang tetap maksa ingin melakukan kegiatan itu tentunya akan ada sanksi pidana,” paparnya.

Lebih lanjut menurut Zulpan, bila ada pelanggaran tersebut maka sudah dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, yang dikenakan Pasal 212 sampai 218 KUHP.

Sanksi pidana tidak hanya dapat dikenakan kepasa seluruh massa aksi damai Reuni 212 yang mencoba masuk Kawasan Patung Kuda. Namun, kata Zulpan lebih lanjut, panitia aksi damai Reuni 212 juga akan dikenakan sanksi pidana jika mereka nekat masuk kawasan Patung Kuda.

"Kalau tetap ada yang masuk (kawasan Patung Kuda), jangankan steering committee semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana. Apalagi steering committee panitia pelaksana penanggung jawab yang mengarahkan orang ke sana itu pasti ini lagi lebih dianggap bertanggung jawab. Yang mengarahkan dan orang yang berkumpul," ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa. Pihaknya akan memberikan pelayanan khususnya di bidang lalu lintas. "Kami mohon maaf kalau ada pengalihan di seputaran kuda. Itu saja kalau yang lain normal," katanya.

Sejak Kamis (2/12/2021) pagi pukul 06.30 WIB, massa aksi damai Reuni 212 sudah mulai berdatangan. Namun, massa tidak dapat memasuki kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat karena dihalau kawat berduri dan aparat gabungan.

Berdasarkan pantauan, MNC Portal Indonesia di titik penyekatan Jalan Merdeka Selatan telah tersusun blokade terdiri dari water barrier dan kawat berduri. Selain itu, petugas gabungan bersiaga di lokasi penyekatan.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut