get app
inews
Aa Read Next : Kepala BNPT Bekali Siswa SMAN di Jakarta Karakter Keberagaman

Kepala BNPT RI Boy Rafli Raih Penghargaan Tokoh Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme

Kamis, 29 September 2022 | 10:19 WIB
header img
Kepala BNPT RI, Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH, saat memperoleh penghargaan Tokoh Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme kategori Politik, Hukum dan Keamanan. Foto: doc BNPT.

JAKARTA, iNews.id - Kepala BNPT RI, Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH, memperoleh penghargaan Tokoh Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme kategori Politik, Hukum dan Keamanan.

Penghargaan Rakyat Merdeka Award 2022 tersebut berlangsung  Rabu, 28 September 2022. 

Pemberian penghargaan karena Boy Rafli dinilai berhasil memberantas intoleransi, radikalisme dan terorisme. 

Boy Rafli juga berkontribiusi dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19  melalui program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN). Program KTN ini  merupakan program deradikalisasi berbasis kesejahteraan.

BNPT mendirikan KTN di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah.

Selain Kepala BNPT RI, sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju dan tokoh bangsa juga menerima penghargaan Rakyat Merdeka Awards 2022 atas kontribusinya dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Terkait penghargaan yang diterimanya, jenderal polisi bintang tiga ini menyampaikan apresiasinya kepada jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang telah menjadi mitra BNPT RI dalam melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme di tanah air.

"Terima kasih jajaran pemerintah dan tokoh bangsa yang sudah berkolaborasi dengan kami," ungkap Boy. 

Boy Rafli mengungkapkan BNPT RI membangun kekuatan kolektif bangsa dalam penanggulangan terorisme. Semua elemen bangsa dilibatkan dari hulu ke hilir.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut