JAKARTA, iNewsDepok.id - Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf dinyatakan jujur saat diperiksa dengan alat 'Lie Detector' atau anti kebohongan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Bareskrim Polri.
"Hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (6/9/2022).
Andi menjelaskan uji tes dengan alat Lie Detector ini merupakan salah satu kebutuhan penyidik dalam rangka memperbanyak temuan ataupun bukti yang ada.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," ujar Andi.
Sementara itu, pemeriksaan menggunakan alat anti kebohongan terhadap tersangka Ferdy Sambo baru dilakukan Kamis (8/9/2022). Lalu hasil pemeriksaan 'Lie Detector" terhadap Putri Candrawathi belum diketahui hasilnya.
Editor : M Mahfud