CHINA, iNewsDepok.id - Sebuah otoritas lokal di kota pesisir China, Xiamen mewajibkan penduduk termasuk hewan laut seperti ikan dan kepiting untuk menjalani tes uji COVID-19 atau swab.
Di tengah meluasnya kasus positif di daerah itu, sebuah rekaman video beredar di beberapa media sosial, termasuk TikTok versi lokal, Douyin, yang menunjukkan sejumlah petugas medis melakukan tes PCR kepada ikan dan kepiting hidup.
Sebuah rekaman yang beredar Maret 2022 memperlihatkan tes uji COVID dilakukan terhadap sejumlah ikan.
Otoritas lokal ini memang telah memerintahkan 5 juta orang di kota pesisir China tersebut menjalani tes uji COVID-19 selama pekan ini. Hal tersebut dilakukan setelah mereka mendeteksi sekitar 40 kasus positif COVID-19.
Pemberitahuan resmi menyatakan, sejumlah binatang laut juga diharapkan menjalani tes uji COVID massal terbaru.
Berdasarkan pernyataan Komite Pengendalian Pandemi Maritim di Distrik Jimei, Xiamen, dalam beberapa pekan terakhir, bahwa sekembalinya dari menjaring ikan, nelayan dan binatang laut yang mereka bawa harus menjalani tes uji COVID.
Meskipun ini mungkin terlihat tidak biasa, ini bukan pertama kalinya ikan hidup diuji untuk melacak COVID.
"Kami telah mengambil pelajaran dari Hainan, yang menghadapi wabah parah," ungkap seorang pegawai di Biro Pengembangan Kelautan Kota Xiamen kepada surat kabar South China Morning Post,seperti dikutip BBC, pada Sabtu (20/8/2022).
Menurut pegawai pemerintahan tersebut, meluasnya penularan COVID berpotensi dipicu kontak antara nelayan lokal dan nelayan dari luar negeri.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani