get app
inews
Aa Read Next : BI Tarik Sejumlah Uang Logam Pecahan, Ini Rinciannya

Jangan Buang Uang Sobek Bisa Ditukar Lewat Aplikasi Ini, Berikut Caranya

Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:05 WIB
header img
Ilustrasi uang. Foto: Okezone

DEPOK, iNewsDepok.id - Bila memiliki uang rusak atau uang sobek jangan dibuang. Pasalnya, uang sobek bisa ditukar di Bank Indonesia (BI) lewat aplikasi PINTAR.

BI juga telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uangnya yang rusak atau sobek dengan uang baru.

Penukaran uang rusak atau sobek sangat mudah, bisa dilakukan secara online, melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI) di laman https://pintar.bi.go.id.

Lantas seperti apa cara menukar uang sobek dengan uang baru melalui aplikasi PINTAR? Berikut caranya menukar uang sobek dengan uang baru, seperti dirangkum pada Kamis (4/8/2022):

  1. Masuk ke https://pintar.bi.go.id
  2. Pada halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rusak/Cacat.”
  3. Pilih provinsi, lokasi kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang yang rusak atau sobek.
  4. Pilih tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran. 
  5. Isi data diri seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon, email, dan kategori penukar. 
  6. Isi kolom jumlah lembar/keping setiap pecahan uang yang ingin ditukarkan, serta pilih jenis/kategori uang rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.
  7. Selanjutnya, bukti pemesan penukaran akan keluar. 
  8. Kemudian, penukaran uang Rupiah rusak/cacat dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.
  9. Jadwal penukaran uang rusak/cata di Bank Indonesia pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat.
  10. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang akan ditukarkan

Demikian cara menukar uang rusak atau sobek dengan uang baru di Bank Indonesia, yang ternyata caranya mudah bukan?

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "Cara Menukar Uang Sobek dengan Uang Baru, Bisa Lewat Online"

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut