get app
inews
Aa Read Next : Lemkapi Catat Trend Kepercayaan Publik kepada Polri Jelang Akhir 2022 Kembali Meningkat

Ungkap Kasus Brigadir J, Timsus Polri Disarankan Pakai Lie Detector

Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:11 WIB
header img
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA, iNewsDepok.id - Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit disarankan untuk menggunakan lie detector (alat pendeteksi kebohongan) dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022.

Pasalnya, kronologi dan penyebab kematian Brigadir itu kini menjadi misteri apakah ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo itu memang tewas akibat baku tembak dengan Bharada E sebagaimana disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada 11 Juli 2022, atau karena dibunuh secara berencana sebagaimana telah dilaporkan pengacara Brigadir J ke Bareskrim Polri pada 18 Juli 2022, karena di jasad Brigadir J tak hanya ditemukan luka tembak, tapi juga luka-luka yang mengindikasikan kalau dirinya dianiaya.

Bahkan di antara luka tembak pada jasad Brigadir J, ada yang tembus dari kepala belakang hingga hidung, yang mengindikasikan kalau Brigadir J ditembak dari belakang, sementara Ramadhan mengatakan, saat baku tembak, Brihadir J di lantai dasar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sedang Bharada E di lantai dua alias di loteng 

"Kami yakin, dengan menggunakan lie detector, akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang bohong," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi (Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia) Edi Hasibuan, Selasa (2/8/2022), seperti dilansir SINDOnews.

Menurut dia, lie detector dapat digunakan saat memeriksa seluruh keluarga Irjen Ferdy Sambo beserta pengawal dan pembantunya.

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini mengakui kalau banyak cara yang dapat dilakukan Polri untuk mengungkap misteri kasus Brigadir J ini. Selain lie detector, Timsus juga bisa menyita seluruh ponsel milik keluarga Irjen Ferdy Sambo beserta pengawal dan pembantunya, lalu mem-print out komunikasi seluruh orang dalam rumah itu yang terekam pada ponsel tersebut. 

Cara seperti ini, kata dia, sangat lazim dilakukan petugas Propam di lapangan ketika sedang memeriksa oknum polisi reserse yang sedang bermasalah dalam tugasnya. 

"Kami sangat yakin Tim Khusus bentukan Kapolri ini mampu mengungkap kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Pakar Hukum Kepolisian ini. 

Seperti diketahui, Ramadhan mengatakan, baku tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, sementara pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga kemungkinan peristiwa terjadi di rumah itu atau di antara Magelang dan Jakarta, karena sebelum Brigadir J tewas pada 8 Juli, dia sempat berkomunikasi dengan keluarga kalau saat itu ia berada di Magelang, dan akan mengawal pimpinannya kembali ke Jakarta.

Komunikasi terjadi sekitar pukul 10:00 WIB, sementara Brigadir J dikabarkan tewas sekitar pukul 17:00 WIB.

Edi meyakini kalau Kapolri terus memantau kinerja Timsus yang dibentuknya, dan mencermati perkembangan penanganan kasus Brigadir J yang ditangani Timsus itu. Pada waktunya, Timsus akan mengumumkan hasil kerjanya ketika semua bukti berdasarkan Scientific Crime Investigation sudah dimiliki secara lengkap. 

"Penanganan kasus ini dilakukan penuh kehati-hatian. Kami mengajak masyarakat dukung terus Kapolri. Semua keraguan masyarakat akan terjawab," ucap pemerhati kepolisian ini. 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut