SEMARANG, iNewsDepok.id - Kopral Dua (Kopda) Muslimin, anggota TNI satuan Arhanud Semarang, Jawa Tengah, diimbau untuk segera menyerahkan diri karena perbuatannya mendalangi kasus penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari (34), telah terungkap.
Kopda Muslim diduga berniat menghabisi istrinya karena telah memiliki wanita idaman lain (WIL) berinisial W.
"Saya imbau kepada suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita, untuk segera menyerahkan diri sebelum tim melakukan tindakan tegas," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat konferensi pers, Senin (25/7/2022).
Ia menjelaskan kalau Kopda Muslimin diduga membayar Rp120 juta kepada komplotan eksekutor yang menembak istrinya, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 lalu, saat sang istri pulang menjemput anak mereka dari sekolah.
Penembakan terjadi di depan rumah Kopda Muslimin di Jalan Cemara III, lingkungan RT 08/ RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Uang tersebut, kata Luthfi, diberikan Kopda Muslimin saat istrinya dirawat di rumah sakit setelah ditembak.
"Di rumah sakit, suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor, untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar. Di mini market, 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp120 juta sebagai kompensasi," jelasnya.
Kopda Muslimin diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sejak Juni 2022, karena berdasarkan keterangan lima orang yang telah ditangkap, diketahui kalau satu bulan yang lalu, dia sudah memerintahkan eksekutor untuk meracun istrinya, berpura-pura melakukan pencurian di rumah Kopda Muslimin, dan menyantet.
"Yang jelas, targetnya istrinya itu mati," kata Luthfi lagi.
Editor : Rohman