get app
inews
Aa Read Next : Ini Penyebab Ahok Diperiksa KPK Selama 6 Jam Lebih dan 2 Dampak Dugaan Korupsi LNG 

Pengacara Ahok Ancam Polisikan Pengacara Keluarga Brigadir J

Senin, 25 Juli 2022 | 15:06 WIB
header img
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Komaruddin Simanjuntak. Foto: tangkapan layar

JAKARTA, iNewsDepok.id - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy, mengancam akan melaporkan pengacara keluarga Brigadir J ke polisi.

Pasalnya, Kamararuddin Simanjuntak, pengacara tersebut, menyinggung nama Ahok dengan istrinya, Puput Nastiti Devi, dalam perkara Brigadir di salah satu acara yang videonya beredar di platform media sosial TikTok.

"Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).

Ia menegaskan, langkah hukum akan ditempuh jika Kamaruddin tidak segera meminta maaf atas pernyataannya tersebut, dan meralatnya.

"Saya menunggu rekan kamarudin 2 X 24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga," imbuhnya.

Pernyataan Kamaruddin yang menyeret nama Ahok dan istrinya terdapat dalam sebuah wawancara yang salah satunya diunggah ke akun TikTok @beritayoutubee.

"Saya melempar pertanyaan buat kita semua, saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronicalah yang berselingkuh, mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus seolah-olah Ahok itu benar," kata Kamaruddin dalam potongan video itu.

"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia buat janji perkawinan dengan ajudan ibu itu. Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran, sehingga Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu?" imbuhnya.

Ramzy menyarankan Kamaruddin agar fokus pada perkara yang sedang ditanganinya, karena tidak patut mengaitkannya ke urusan lain. Apalagi jika sampai melakukan pencemaran nama baik.

Editor : Rohman

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut