get app
inews
Aa Text
Read Next : ACRO Umumkan Pembagian Dividen Tunai 2023 dan Dividen Interim 2024

DPR Setuju 12 BUMN Disuntik PMN Sebesar Rp. 73,26 Triliun!

Senin, 04 Juli 2022 | 17:36 WIB
header img
BUMN. (Foto: Kementerian BUMN

JAKARTA, iNewsDepok.id - Sebanyak 10 BUMN direstui Komisi VI DPR untuk mendapatkan suntikan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp73,26 triliun. 

Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja antara komisi tersebut dengan Kementerian BUMN di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (4/7/2022), dan merupakan usulan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja pekan lalu.

"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN tunai dan tunai pada tahun anggaran 2023," kata Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Pimpinan Sidang Muhammad Haikal, seperti dilansir Okezone

PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun, sedang PMN non tunai Rp3,44 triliun, sehingga total Rp73,26 triliun.

Ke-10 BUMN penerima PMN tunai adalah:

1. PT PLN (Persero) sebesar Rp10 triliun.

2. Holding BUMN Pertahanan atau Defend ID Rp3 triliun.

3. ID Food atau Holding BUMN Pangan sebesar Rp2 triliun.

4. PT Hutama Karya (Persero) Rp30,56 triliun.

5. Holding Pariwisata atau InJourney senilai Rp9,5 triliun.

6. Holding BUMN Asuransi dan Peminjaman atau Indonesia Financial Group (IFG) sebesar Rp6 triliun.

7. PT KAI (Persero) Rp4,1 triliun.

8. Indonesia Re sebesar Rp 3 triliun.

9. Perum Damri Rp0,87 triliun

10. Airnav Indonesia Rp0,79 triliun.

BUMN penerima PNM non tunai:

1. Defend ID sebesar Rp0,838 triliun

2. ID Food sebesar Rp2,609 triliun

 

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut